Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004

Perbendaharaan Negara

Daftar Isi

Dasar Hukum (Mengingat)

  1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar 1945
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Riwayat

Mencabut:

  • Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 (Undang-Undang Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (ICW))

Ditindaklanjuti dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan Pinjaman Dalam Negeri oleh Pemerintah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.06/2005 tentang Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Pajak Bumi dan Bangunan Kepada Wajib Pajak
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2005 tentang Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada Wajib Pajak
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.05/2008 tentang Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Negeri Sipil Pusat/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Kementerian Negara/Lembaga
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pada Satuan Kerja
  • Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 186/PMK.06/2009 dan 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.05/2010 tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Pajak Ditanggung Pemerintah
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Pengesahan Realisasi Pendapatan dan Belanja yang Bersumber dari Hibah Luar Negeri/Dalam Negeri yang Diterima Langsung oleh Kementerian Negara/Lembaga Dalam Bentuk Uang
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2011 tentang Kredit Investasi Pemerintah
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
  • Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2005 tentang Pelaksanaan Uji Coba Mekanisme Rekening Pengeluaran Bersaldo Nihil pada Bank Umum Mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
  • Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2006 tentang Uji Coba Sistem Penerimaan Negara pada Bank Persepsi/Devisa Persepsi/Pos Persepsi Secara On-Line
  • Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-2/PB/2007 tentang Pedoman Penatausahaan dan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak
  • Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-16/PB/2012 tentang Petunjuk Pembayaran Pengembalian Uang Tuntutan Ganti Kerugian yang Telah Disetorkan ke Kas Negara atas Ditemukannya Kembali Barang Milik Negara yang Hilang

Daftar Isi

Batang Tubuh

  1. Ketentuan Umum
    1. Pengertian
    2. Ruang Lingkup
    3. Asas Umum
  2. Pejabat Perbendaharaan Negara
    1. Pengguna Anggaran
    2. Bendahara Umum Negara/Daerah
    3. Bendahara Penerimaan/Pengeluaran
  3. Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah
    1. Tahun Anggaran
    2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran
    3. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
    4. Pelaksanaan Anggaran Belanja
  4. Pengelolaan Uang
    1. Pengelolaan Kas Umum Negara/Daerah
    2. Pelaksanaan Penerimaan Negara/Daerah oleh Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah
    3. Pengelolaan Uang Persediaan untuk Keperluan Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah
  5. Pengelolaan Piutang dan Utang
    1. Pengelolaan Piutang
    2. Pengelolaan Utang
  6. Pengelolaan Investasi
  7. Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
  8. Larangan Penyitaan Uang dan Barang Milik Negara/Daerah dan/atau yang Dikuasai Negara/Daerah
  9. Penatausahaan dan pertanggungjawaban APBN/APBD
    1. Akuntansi Keuangan
    2. Penatausahaan Dokumen
    3. Pertanggungjawaban Keuangan
    4. Laporan Keuangan
    5. Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
  10. Pengendalian Intern Pemerintah
  11. Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah
  12. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
  13. Ketentuan Peralihan
  14. Ketentuan Penutup

Penjelasan Umum

  1. Dasar Pemikiran
  2. Pengertian, Ruang Lingkup, dan Asas Umum Perbendaharaan Negara
  3. Pejabat Perbendaharaan Negara
  4. Penerapan kaidah pengelolaan keuangan yang sehat di lingkungan pemerintahan
  5. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
  6. Penyelesaian Kerugian Negara
  7. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Download

Pranala Luar

3 Responses to Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004

  1. […] Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara […]

  2. […] Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara […]

  3. […] agar pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran APBN dapat berjalan dengan sistematis maka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara Pasal 7 ayat 2 huruf d Menteri Keuangan selaku BUN berwenang […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *