JIL Edisi Indonesia
Achmad Ali: Kita Dukung Syariat Universal dalam KUHP
Ada gebrakan dari Menteri Kehakiman dan HAM Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra kita. Yusril yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang ini akan mengajukan rancangan UU KUHP yang sesuai dengan syariat Islam mengganti pasal-pasal warisan kolonial. Gebrakan ini memang tepat waktunya dikaitkan dengan merebaknya tuntutan penerapan syariat Islam di daerah-daerah.
Menunggu Syariat Universal
Oleh Burhanuddin
Pada saat kita menghadapi kenyataan hidup yang mengerikan, sementara kepastian hukum menjadi utopia, maka sulit kita mencegah munculnya pemikiran untuk menerapkan hukum Islam di saat hukum positif kehilangan taringnya di bumi ini. Syariat lantas mengalami idealisasi berlebihan, bahkan menjurus “mistifikasi.”
KUHP dan Syariat Islam
Oleh Nadirsyah Hosen
Selama ini isu penegakkan Syariat Islam menjadi topik yang kontroversial dikalangan para ahli hukum positif dan, lebih- lebih lagi, para ahli hukum Islam. Sebagian pihak menganggap Syariat Islam belum berlaku di Indonesia, padahal kenyataannya sebagian unsur hukum Islam (paling tidak telah tercantum dalam UU Zakat, UU Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam) telah berlaku. Rupa-rupanya yang dimaksud oleh kalangan ini adalah Syariat Islam yang berkenaan dengan aturan pidana.
Abdul Munir Mulkhan: Islam adalah “Produk” Lokal
Pesan yang dibawa oleh Islam bersifat universal. Tetapi di saat yang sama, Islam juga merupakan respon atas kedaan yang bersifat khusus di tanah Arab. Jadi, boleh disebut bahwa Islam adalah universal dan partikular sekaligus. Sejarah memperlihatkan bahwa Islam selalu terlibat dalam tegangan antara yang universal dan yang partikular.
Penetrasi Tanpa Darah
Oleh Burhanuddin
Kalau mereka tetap bernafsu menjadikan Islam sebagai narasi besar dan kemudian melakukan perlawanan total terhadap budaya setempat, menggerus habis hingga ke akar-akarnya, kita khawatir menjadi bumerang. Para walisongo adalah contoh yang baik di mana mereka bisa mengakomodasi kultur dan lokalitas, bahkan menjadikannya sebagai media dakwah yang efektif.
A. A. Yewangoe: Palestina tidak Identik dengan Islam
Proposal Damai yang ditelurkan oleh KTT Arab di Lebanon ternyata mati muda. Perdamaian di kawasan Timur Tengah tak sekadar jauh panggang dari api, tapi juga utopia. Ironisnya lagi, konflik Israel-Palestina selalu dibumbui dengan sentimen religius.
Islam Liberal, Pemurtadan Berlebel Islam
Islam Liberal atau JIL (Jaringan Islam Liberal) adalah kemasan baru dari kelompok lama yang orang-orangnya dikenal nyeleneh. Kelompok nyeleneh itu setelah berhasil memposisikan orang-orangnya dalam jajaran yang mereka sebut pembaharu atau modernis, kini melangkah lagi dengan kemasan barunya, JIL.
Islam Kaffah, Mungkinkah?
Sejak didirikan pada 8 Maret 2001, kelompok diskusi (Milis) Islam Liberal () telah mendiskusikan berbagai isu mengenai Islam, negara, dan kemasyarakatan. Kelompok diskusi ini diikuti oleh lebih dari 400 anggota, termasuk para penulis, intelektual, dan pengamat politik. Dimoderatori oleh Luthfi Assyaukanie dari Jaringan Islam Liberal (JIL), diskusi berikut mengangkat isu Islam dan konsep kaffah (sempurna).
William R. Liddle: Agama Rentan Jadi Sumber Konflik Politik
Memang saya melihat itu sebagai masalah, tetapi saya tidak berpendapat bahwa Indonesia akan tenggelam di air laut, sebagai akibat dari konflik agama. Sebenarnya saya agak optimis mengenai masa depan Indonesia, khususnya mengenai soal pemilu tadi.
Menyegarkan Wacana Ahli Kitab
Oleh Cecep Ramli Bihar Anwar
Tak mudah mengembangkan wacana ahli kitab yang, di satu sisi, diterima non-muslim untuk menjadi bingkai dialog antaragama; tapi di sisi lain diakui kaum Muslim tetap berdasarkan Alquran. Model tafsir liberal mengandaikan dua syarat untuk itu. Pertama, wacana ahli kitab harus terlebih dulu dibersihkan dari segala distorsi yang telah menguburnya selama berabad-abad. Kedua, wacana yang khas quranik ini kemudian harus diterjemahkan ke dalam bahasa umum yang bisa dipahami semua agama.