Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-1/PB/2015
Langkah-Langkah Operasionalisasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Khusus Investasi
Dasar Hukum (Mengingat)
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.06/2005 tentang Pendanaan Kredit Usaha Mikro dan Kecil
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.06/2006 tentang Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2008 tentang Kredit Pemberdayaan Pengusaha Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2008 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pengelolaan Dana dalam Rekening Induk Dana Investasi
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2008 tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2008 tentang Pelaporan atas Pelaksanaan Kegiatan Investasi
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Divestasi terhadap Investasi Pemerintah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.05/2008 tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri yang Diteruspinjamkan kepada Badan Usaha Milik Negara/Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.05/2009 tentang Kredit Usaha Pembibitan Sapi sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.05/2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2009 tentang Skema Subsidi Resi Gudang
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.01/2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.011/2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK09/ 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.05/2011 tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/ atau Hibah Luar Negeri
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2011 tentang Kredit Investasi Pemerintah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2012 tentang Penyelesaian Piutang Negara pada Petani Peserta Eks Proyek Perusahaan Inti Rakyat dan Eks Unit Pelaksana Proyek Perkebunan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Perencanaan, Penetapan Alokasi dan Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.05/2013 tentang Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana Dalam Rangka Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2013
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 486/KMK.017/1999 tentang Pendanaan Kredit Usaha Tani sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 528/KMK.017/2000
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12/KMK.01/2010 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Departemen Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 454/KMK.01/2011
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 275/KMK01/2010 tentang Tata Cara Penilaian Kantor Pelayanan Percontohan di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 151/KMK.01/2012
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 248/KMK.01/2013 tentang Peringkat Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-85/PB/2012 tentang Peningkatan Penerapan Pengendalian Intern di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-107/PB/2012 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-184/PB/2012 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pengendalian dan Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-34/PB/2013 tentang Tata Kelola Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-26/PB/2014 tentang Standar Prosedur Operasi/Standard Operating Procedures pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-133/PB/2014 tentang Standar Prosedur Operasi/Standard Operating Procedures pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2
Leave a Reply