A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | R | S | T | U | V | W | Y | Z

ENDANG WIJAYA




Nama :
ENDANG WIJAYA

Lahir :
Tebingtinggi, Sumatera Utara, 3 Februari 1932

Agama :
Protestan

Pendidikan :
Sekolah Dasar (kelas III)

Karir :
-Buruh bangunan
-Karyawan perusahaan karet, Langkat, Sumatera Utara (1961- 1966)
-Presiden Direktur PT Jawa Building Indah Co. (1969-sekarang)


Alamat Rumah :
Jalan Samudera Raya 19, Pluit, Jakarta Utara

 

ENDANG WIJAYA


Lahir sebagai Yap Eng Kui, Endang Wijaya masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, 1984. Direktur Utama PT Jawa Building Indah & Co. ini menjalani hukuman sepuluh tahun, dipotong masa tahanan. "Ko Yap", nama panggilannya, menurut pengadilan, terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara sekitar Rp 32 milyar.

Perkaranya alot dan unik, melalui 132 kali sidang selama empat tahun. Menyangkut manipulasi kredit bank dan pajak, juga borok beberapa pejabat yang memberikan kemudahan. Sejumlah hadiah "pelicin" yang dibagikan Yap disita. Di antaranya 12 rumah, 7 mobil, perabot, dan uang.

Mulai ditahan Kopkamtib sejak 1977, ia menjadi tahanan kejaksaan, 1978. Sempat dua tahun Ko Yap bersama istrinya, Mariani, dan ibunya, Go A Khong, serta neneknya, Go A Eng, sebagai tahanan menghuni rumah kontrakan di Jalan Kusumaatmadja 79, Jakarta. Dihebohkan masyarakat, ia kemudian diciduk Laksusda Jaya dan dikembalikan ke Rumah Tahanan Militer (RTM) Budi Utomo, 1980.H. Soemadijono, S.H., ketua majelis hakim yang menjadikan Ko Yap tahanan luar diskors, kemudian diberhentikan, 1981. Perkara Yap dilanjutkan majelis hakim baru, yang diketuai Slamet Riyanto, S.H., yang membebaskan Yap dari tuduhan subversi dan korupsi. Sebab, "Ia tidak punya latar belakang politik, dan tidak merugikan negara," katanya. Lagi pula, PT Jawa Building Indah & Co., setelah beroperasi kembali, mulai menunaikan kewajibannya terhadap bank dan pajak.

Namun, Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Jakarta menilai perbuatan Ko Yap merugikan negara. Ia memalsukan akta tanah Notaris Ridwan Susilo seluas 178,12 ha, dan menyuap beberapa pejabat pemerintah DKI Jaya, Bank Bumi Daya, dan instansi pajak, untuk mendapat kredit bank.

Waktu kecil bernama A Tjai, Yap anak pedagang beras dari Sungai Rampah, Deli Serdang, Sumatera Utara. Datang ke Jakarta, ia mendapatkan kepercayaan Pemerintah DKI Jaya, dan berhasil membangun kios di kawasan Pasar Baru, dan rumah percontohan di Jembatan Dua, 1967.

Pengusaha yang ulet ini pernah dipuji-puji orang sebagai "mengubah rawa-rawa Pluit menjadi lingkungan perumahan mewah, dan membangun perkampungan nelayan."

Di dalam tahanan, ia lebih banyak diam, dan menyibukkan diri memelihara tanaman hias, bonsai, dan jambu bangkok.

Copyright PDAT 2004

comments powered by Disqus

 


ED ZOELVERDI | EDDIE LEMBONG | EDDIE MARJUKI NALAPRAYA | EDHY HANDOKO | EDI KOWARA ADIWINATA | EDI SEDYAWATI | EDUARD KAREL MARKUS MASINAMBOW | EKA DARMAPUTERA ALIAS THE OEN HIEN | ELFA SECIORIA HASBULLAH | ELFIRA Rosa Nasution | ELLIAS PICAL | ELLISA MERIAM BELLINA MARIA BAMBOE | ELLY CHANDRA H.O.K TANZIL | ELVI SUKAESIH | EMHA AINUN NAJIB | EMIL SALIM | EMMA TAHAPARY | ENDANG ADI NUSANTARA SAIFUDDIN ANSHARI | ENDANG WIJAYA | ENGKIN ZAINAL MUTTAQIEN | ERIC F.H. SAMOLA | ERNA ANASTASIA WITOELAR | EUIS DARLIAH | EVA ARNAZ (Evayanthi Arnaz) | Eddie Widiono Suwondho | Edi Sedyawati | Edi Subekti | Eko Budihardjo | Elvyn G. Masassya | Emil Salim | Emmy Hafild | Endriartono Sutarto


Arsip Apa dan Siapa Tempo ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq