Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-26/PB/2013
Jenis: | Keputusan Dirjen Perbendaharaan |
Nomor: | KEP-26/PB/2013 |
Nomor Urut: | 26 (tahun 2013) |
Tentang: | Pedoman Pembinaan dan Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara |
Tanggal: | 12 Februari 2013 |
Dasar Hukum (Mengingat)
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 275/KMK.01/2010 tentang Tata Cara Penilaian Kantor Pelayanan Percontohan di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 151/KMK.01/2012
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 454/KMK.01/2011 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-30/PB/2012 tentang Tata Kelola Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Percontohan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-107/PB/2012 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Riwayat
Mencabut: | Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-171/PB/2010 tentang Pedoman Pembinaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara |
Diubah dengan: | Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-189/PB/2014 |
Dicabut dengan: | Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-261/PB/2016 |
Download
- ftp://ftp1.perbendaharaan.go.id/peraturan/kepdirjen/2013/kep_26_pb_2013.pdf
(Pengguna intranet Ditjen Perbendaharaan dipersilakan mencoba alamat lainnya di sini)
Leave a Reply