
Nama : PADMO WAHJONO
Lahir : Tulungagung, Jawa Timur, 8 Desember 1932
Agama : Islam
Pendidikan : - SD Simpang, Surabaya (1944)
- SMP I Terban Taman, Yogyakarta (1950)
- SMA YMIK, Jakarta (1953)
- Fakultas Hukum UI, Jakarta (1958)
Karir : - Dosen Fakultas Hukum UI (1954-sekarang)
- Dekan Fakultas Hukum UI (1969-1978)
- Sekretaris Eksekutif Konsorsium Ilmu Hukum Departemen P & K (1969-1986)
- Dosen Sesko ABRI, Bandung (1984-sekarang)
- Dosen Perguruan Tinggi Hukum Militer (1984-sekarang)
- Dosen Pascasarjana Unpad (1984-sekarang)
- Guru Besar Universitas Jakarta, Krisnadwipayana, dan Pancasila (1985-sekarang)
Kegiatan Lain : - Deputi Pengkajian & Pengembangan BP7 Pusat (1979-sekarang)
- Staf Ahli Lemhanas (1984-sekarang)
Karya : - Antara lain: Negara Republik Indonesia, Rajawali (1982)
- Indonesia, Negara Berdasar Atas Hukum, Ghalia Indonesia (1982)
- Sistem Hukum Nasional dalam Negara Hukum Pancasila, Rajawali (1983)
- Beberapa Masalah Ketatanegaraan di Indonesia, Rajawali (1984)
- Masalah Ketatanegaraan Dewasa Ini, Ghalia Indonesia (1984)
Alamat Rumah : Jalan Kusumaatmadja 56, Jakarta 10310 Telp: 331594
Alamat Kantor : Jalan Taman Pejambon No. 2, Jakarta
Kegemarannya mengemudikan mobil. Dan itu tidak bisa lagi dilakukan Padmo Wahjono, setelah ia diangkat menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Pengembangan BP-7, Februari 1982. "Orang menganggap tidak pantas kalau saya
|
|
PADMO WAHJONO
Kegemarannya mengemudikan mobil. Dan itu tidak bisa lagi dilakukan Padmo Wahjono, setelah ia diangkat menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Pengembangan BP-7, Februari 1982. "Orang menganggap tidak pantas kalau saya menyetir sendiri," katanya.
Ketika menjadi dosen dan Dekan Fakultas Hukum UI, ia leluasa makan di "Warung Senggol", bersama mahasiswa. Kebiasaannya ini sempat terbawa ke kantin BP-7 di Pejambon, Jakarta -- dan justru bawahannya yang salah tingkah. Daripada mengganggu ketenangan orang lain, ia kemudian membawa makanan ke ruang kantornya. "Feodalisme rupanya masih kuat di negeri kita," kata Padmo yang ayahnya pegawai jawatan kereta api ini.
Anak ketujuh di antara 15 bersaudara, Padmo, yang gemar pelajaran sejarah, memilih Jurusan Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UI. Ia kurang senang mendalami hukum perdata atau pidana, karena, katanya, "Kalau jadi pengacara, saya tidak suka omong berbelit-belit. Mau jadi hakim, saya takut tidak adil." Bekas aktivis Gerakan Mahasiswa Djakarta (GMD) ini termasuk perintis perpeloncoan di UI.Ketika pada 1979 Padmo Wahjono berhenti sebagai Dekan FH UI, ia diikutkan dalam rapat penyusunan materi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Dari sanalah lahir 99 Manggala BP-7 yang pertama, termasuk ia sendiri. Padmo lalu terlibat dalam acara penataran, sampai diangkat menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Pembinaan BP-4, menggantikan Winarno Surakhmad.
"Seorang Pancasilais bukanlah Superman," ia berfatwa. Seorang dapat disebut Pancasilais, katanya, "Kalau ia sudah memahami UUD '45 dan GBHN. Tetapi untuk menjadi Pancasilais yang baik, masih diperlukan kepatuhan pada 36 butir Penataran P-4."
Dekan Fakultas Pasca-Sarjana Unpad, Bandung, ini hampir tiap pagi mengayuh sepeda sekitar 20 km -- kalau hujan, ada sepeda argo di rumahnya. Dulu ia tergabung dalam klub pendaki gunung FHUI, dan pernah mendaki Gunung Gede dan Pangrango. Sekarang, bersama istrinya, D. Adiharumanti Harsono, SH., dosen FHUI, dan tiga anak mereka, ia acap "keluyuran" ke Bali, Gunung Dieng, Yogyakarta, dan kawasan pariwisata lainnya. "Saya menyetir mobil sendiri," katanya.
|