Nama : BOY MARDJONO REKSODIPUTRO
Lahir : Blitar, Jawa Timur, 13 Maret 1937
Agama : Islam
Pendidikan : -SD Cikini, Jakarta (1949)
-SMP Negeri I, Jakarta (1952)
-SMA Negeri I, Jakarta (1955)
-Fakultas Hukum UI (1961)
-Universitas Pennsylvania, Philadelphia, AS (M.A., 1967)
Karir : -Dosen Fakultas Hukum UI (1959 -- sekarang)
-Direktur Lembaga Kriminologi UI (1974 -- sekarang)
-Direktur Pusat Dokumentasi Hukum Fakultas Hukum UI (1974- 1984)
-Dekan Fakultas Hukum UI (1984 -- sekarang)
Karya : Parodos dalam Kriminologi, bersama J.E. Sahetapy, CV Rajawali, 1982
Alamat Rumah : Jalan Daksinapati Tenggara 11, Jakarta Timur Telp: 482910
Alamat Kantor : Fakultas Hukum UI, Rawamangun, Jakarta Timur Telp: 482546
|
|
BOY MARDJONO REKSODIPUTRO
"Saya sering mengandaikan diri sebagai Perry Mason," tutur Mardjono Reksodiputro tentang angan-angannya di masa remaja. Perry Mason, tokoh cerita serial karangan Earl Standly Gardner, adalah pengacara yang sangat gigih dan cerdik membela kliennya. Sambil berhasil membuktikan kliennya tidak bersalah, ia juga mampu menyeret pelaku kejahatan yang sebenarnya ke meja hijau.
Tetapi, bukan itu saja yang mendorong Boy -- demikian panggilan akrab Mardjono -- melanjutkan sekolahnya ke Fakultas Hukum UI. "Saya memang ingin menjadi sarjana hukum, seperti ayah," kata anak kedua dari 10 bersaudara, putra Sumitro Reksodiputro, yang di zaman Jepang pegawai Departemen P & K. Sang ayah dulu juga sibuk menjadi redaktur mingguan Sikap milik Partai Sosialis Indonesia (PSI).Pria kelahiran Blitar, Jawa Timur, yang beribukan wanita asal Sumedang, Jawa Barat, ini mengaku tidak terlalu menonjol di masa kecilnya. Di SD Mayumi (Perguruan Cikini sekarang), Jakarta, ia "hanya" meraih peringkat kedua. Lulus FH UI, 1961, enam tahun kemudian Boy meraih M.A. untuk bidang kriminologi pada Universitas Pennsylvania, Philadelphia, AS.
Dekan/Lektor Kepala FH UI itu juga menjabat Direktur Lembaga Kriminologi UI. Menurut Mardjono, di Indonesia baru ada sekitar 15 ahli hukum kriminologi, antara lain Prof. Dr. J.E. Sahetapy, Dekan FH Unair, dan Prof. Dr. Rusli, Universitas Hasanuddin. Ia melihat, minat mahasiswa pada hukum pidana kriminologi di FH UI lebih kecil daripada terhadap program hukum perdata. "Ada persepsi, yang memilih hukum pidana hanya bisa bekerja sebagai jaksa, hakim atau pembela," ujarnya.
Mardjono tidak semata-mata melihat kehadiran seorang penjahat sebagai akibat pengaruh lingkungan atau bawaan lahir. "Ada faktor biologis dan psikologis yang mempengaruhi kecenderungan seseorang melakukan kejahatan," katanya. Misalnya: penyakit darah tinggi, atau rasa rendah diri, yang membuat penderita tertentu cepat tersinggung dan marah.
Gejala peningkatan kejahatan sekarang ini, katanya, antara lain karena tidak adanya kepastian hukum, di samping aspek kehidupan ekonomi. Peningkatan jumlah personil aparat hukum, menurut dia, tidak akan menyelesaikan persoalan. Yang perlu dilakukan adalah menghilangkan, atau minimal mengurangi, faktor penyebab timbulnya kejahatan.
Mardjono menggemari jogging, naik sepeda, senam, bulu tangkis, dan berenang. Ia menikah dengan Sitti Nasti, Dosen Fakultas Sastra UI, dan dikaruniai tiga orang anak.
|