
Nama : Johnson Panjaitan
Lahir : Jakarta, 11 Juni 1966
Agama : Katolik
Pendidikan : - SDN 03, Kebun Baru, Cawang (1977)
- SMP Merdeka, Jatinegara (1981)
- SMAN 14, Cililitan (1984)
- Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta
Karir : - Ketua Kelompok Studi Posko 21 (1986-1988)
- Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (1988-1990)
- Bekerja di Institut Sosial Jakarta (1991-2000)
- Koordinator Advokasi Undang-Undang Lalu Lintas (1992)
- Koordinator Forum Solidaritas Buruh (1996-1997)
- Anggota Komisi Pembaruan Hukum Perburuhan (1997)
- Ketua Yayasan Madani Jombang, Jawa Timur (1999-sekarang)
- Kadiv Politik dan HAM Serikat Pengacara Indonesia (1998-2001)
- Wakil Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia PBHI (1998-2001)
Keluarga : Ayah : D. Panjaitan
Ibu : Artelia Sibarani
Istri : Elisabeth Pane
Anak : Jeremia Pangidaan Panjaitan
Alamat Rumah : Graha Kencana, Jalan Yudistira E4/21, Bernis, Tangerang, Jawa Barat
HP 08161111902
Alamat Kantor : Gedung Sentral Cikini, Jalan Cikini Raya 58, Jakarta Pusat
|
|
Johnson Panjaitan
€œSaya biasa dipanggil Sotar,€ ujar Johnson Panjaitan. €œSotar berarti tak terduga, karena bagi orang Batak punya anak pertama laki-laki merupakan hal tak terduga,€ kata pengacara yang sempat menangani Kasus 27 Juli di kantor PDIP di Jalan Diponegoro (1996) ini. Adapun nama Johnson diambil dari nama seorang pamannya.
Lelaki Batak kelahiran Jakarta itu menikmati masa kecil sebagai anak kampung di daerah Cawang, Jakarta Timur: main bola, mandi di kali bersama-sama teman-temannya. Saat di SMA, ia mengaku jadi cross boy, ikut mabuk-mabukan dan terlibatn perkelahian. Si sulung dari enam bersaudara ini pernah ditangkap polisi dan ditahan di Polsek Cililitan, Jakarta Timur, lantaran memukuli kawannya sendiri. Masih SMA pula, ia ikut-ikutan melempari orang-orang Golkar pada peristiwa Lapangan Banteng Kelabu, 1982, saat kampanye Golkar berakhir dengan kerusuhan.
Akibatnya, sesampai di rumah, ia mendapat hukuman. €œBadan sudah capek dan lapar, masih digebuki oleh orangtua dan tidak dikasih makan,€ cerita Sotar.
Cita-citanya jadi jaksa, tapi hobinya kegiatan politik. Baru dua tahun kuliah di Fakultas Hukum, ia sudah merasa bosan, lalu ikut diskusi politik dan turun ke jalan memrotes kenaikan tarif listrik. Tatkala Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengadakan latihan bantuan hukum, akhir 1988, Sotar ikut. Selanjutnya ia menjadi sukarelawan di LBH, sebagai asisten pembela umum.
€œSaat itulah ayah saya diambil dari rumah dan ditahan tanpa surat penahanan oleh Kodam,€ ungkap Sotar. Ayahnya adalah pengurus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), yang bekerja di perusahaan pelayaran. Waktu itu di HKBP sedang ribut. Di saat inilah Sotar makin mantap dengan pilihannya sebagai penggiat politik.
Tapi orangtuanya tidak setuju Sotar jadi aktivis. €œDalam rapat-rapat keluarga, saya selalu dikecam. Setelah tujuh tahun, saya baru diterima oleh keluarga, profesi saya sebagai pengacara,€ tutur Sotar.
Selama 13 tahun berkarir sebagai pengacara, antara lain Sotar turut menangani kasus pejuang kemerdekaan Timor Timur, Xanana Gusmao. Dari kasus ini ia memetik pengalaman berharga ketika menjadi koordinator tim pengacara Xanana: mengatur pertemuan diplomatik antara Xanana dan pejabat-pejabat dari luar negeri.
Penangan kasus-kasus orang-orang tertindas lainnya termasuk advokasi pedagang asongan yang dirampas dagangannya, kasus tukang becak dan pemulung yang nasibnya tak pernah dibela, yang semuanya menarik baginya. €œSejak 1992 saya mendalami pendampingan, hidup dan bergaul bersama pemulung di tempat penampungan sampah. Hidup bersama tukang becak di Pekalongan, dan juga bersama pengasong di daerah Brebes, Jawa Tengah,€ paparnya.
Apa yang menarik dari profesi pengacara? €œSaya merasa memiliki kewibawaan, kalau istilah rohaninya, mengalami kepenuhan,€ ucap Sotar. Sebagai pengacara yang aktivis, teror dan intimidasi kerap dialami. Ketika menangani Kasus 27 Juli (1996), misalnya, ia menerima telepon yang menyampaikan ancaman rumah dan mobilnya akan dibom. Padahal itu terjadi di awal masa perkawinannya. Si penelepon tahu persis jalur-jalur yang biasa ia lewati setiap hari. €œSetelah ancaman itu berjalan sekitar empat bulan, baru mobil saya ditembak,€ cerita Sotar. Teror itu sempat membuat istrinya depresi.
€œHukum di Indonesia ini sudah sangat berantakan. Semakin tinggi status seseorang, semakin tidak tersentuh oleh hukum,€ komentar pengagum pemimpin spiritual Mahatma Gandi dari India dan pemimpin gerilyawan Kuba Che' Guevara ini. €œJadi, hukum bagi saya adalah perjuangan bagi rakyat yang miskin dan tertindas untuk mendapatkan haknya,€ ujarnya lagi.
Menikah dengan Elisabeth Pane, 1997€”yang pertama kali dikenalnya di sebuah diskusi mengenai buruh€”pasangan ini dikarunia satu anak, yang lahir 27 Juli 2001, saat Sotar menangani korban Kasus 27 Juli. €œSaya ingin menyekolahkan anak di sekolah rakyat saja, di sekolah negeri. Supaya dia bangga, seperti bapaknya, sebagai orang Indonesia,€ katanya tentang pendidikan anak.
Walau tidak jago, Sotar suka olahraga kungfu dan karate waktu remaja€”yang pernah ia pelajari di sebuah vihara. Kini, olahraganya renang dan joging di rumah. Ia suka membaca sastra, dari puisi Kahlil Gibran, Chairil Anwar, sampai novel John Grisham.
Di saat luang, Sotar biasa mengantar istrinya belanja di pasar tradisional yang tak jauh dari rumahnya di Tangerang. Tidak cuma mengantar, ia juga ikut menawar-nawar harga, membawa barang belanjaan -- tentu tanpa mengenakan jas dan dasi, seperti ketika ia mendampingi klien atau ke kejaksaan. Karena, menurut dia, €œPakaian formal itu hanya tuntutan profesi.€
|