Nama : R.H. PURWOTO SUHADI GANDASUBRATA
Lahir : Purwokerto, Jawa Tengah, 11 Oktober 1929
Agama : Islam
Pendidikan : - SD, Purwokerto (1943)
- SMP, Purwokerto (1946)
- SMA, Jakarta (1950)
- FH UI (1956)
- Program Doktor di Unpad, Bandung (dalam penyelesaian)
Karir : - Hakim di Pengadilan Negeri Magelang (1956-1958)
- Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto (1958-1964)
- Ketua Pengadilan Tentara di Pekalongan/Banyumas (1959-1961)
- Ketua Pengadilan Negeri Semarang (1965-1966)
- Hakim Anggota Mahmilub di Jakarta (1966)
- Anggota/Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat (1967-1969)
- Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat (1969-1974)
- Hakim Agung di Mahkamah Agung (1974-1981)
- Wakil Ketua Mahkamah Agung RI (1981-sekarang)
Kegiatan Lain : - Wakil Ketua Komite Nasional Asean Law Association (1979-1985)
- Anggota World Association of Judges
Karya : - Pedoman Keseragaman Tata Kerja Pengadilan, Pengadilan Tinggi, Jawa Barat, 1970
- Petunjuk Cara Penyusunan Putusan dan Berita Acara Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, 1973
Alamat Rumah : Jalan Denpasar Kapling 20 Kuningan Timur, Jakarta Selatan Telp: 517713, 516018
Alamat Kantor : Jalan Medan Merdeka Utara 13, Jakarta Pusat Telp: 368072
Gajinya masih Rp 100 ketika seorang tertuduh datang ke rumahnya dan bermaksud menyuap Rp 10.000. Menghadapi ini, Purwoto Suhadi Gandasubrata, S.H., tidak sekadar menolak, tetapi malah mengajukan
|
|
R.H. PURWOTO SUHADI GANDASUBRATA
Gajinya masih Rp 100 ketika seorang tertuduh datang ke rumahnya dan bermaksud menyuap Rp 10.000. Menghadapi ini, Purwoto Suhadi Gandasubrata, S.H., tidak sekadar menolak, tetapi malah mengajukan orang yang hendak menyuapnya itu ke pengadilan -- dengan tuduhan menghina. Kejadian pada 1956, ketika Purwoto bertugas di Magelang, ini memang mencerminkan sikapnya sebagai hakim. "Dalam bertugas, saya tidak memandang siapa yang saya adili. Yang terbukti bersalah tetap harus dihukum," kata lelaki yang sekarang Wakil Ketua Mahkamah Agung RI ini.
Karena prinsipnya itu, rumahnya pernah harus dikawal CPM. Yaitu ketika, di Purwokerto, 1965, Purwoto mengadili seorang kepala polisi. Ia pernah berpangkat mayor tituler, yaitu ketika Mahmilub. Dan ini agak menggelikan, mengingat masa sebelumnya, 1959-1961, ia sudah letnan kolonel -- juga tituler.
Sebenarnya, di masa kecil Purwoto ingin menjadi dokter. "Seperti kakek saya," katanya. Kakeknya dari pihak ibu, yang ia maksudkan, seorang dokter tersohor memang -- yang namanya kemudian diabadikan sebagai nama jalan, yaitu Jalan dr. Taruno, di Karawang, Jawa Barat. Tetapi, sewaktu di SMA, "Penguasaan ilmu pasti saya kurang." Lalu ia berbelok ingin menjadi hakim, seperti tiga orang adik ayahnya -- bahkan seorang di antaranya, Mr. Soedirman Gandasubrata, merupakan orang Indonesia pertama yang lulus dari Leiden, Negeri Belanda, 1918.
Ayahnya sendiri, Almarhum R.A.A. Sudjiman Gandasubrata, sampai 1955 adalah residen di Banyumas, Jawa Tengah. Sedangkan ibunya, Almarhumah R.A. Siti Subinjei, sempat berkuliah sampai tingkat II di Rechtschool -- yang kemudian menjadi Rechtshogeschool, cikal bakal Fakultas Hukum UI. Purwoto lahir sebagai anak kedua dengan empat saudara.
Dalam perjalanan kariernya, Purwoto telah menulis Desa di Banyumas (sebuah monografi tentang hukum adat, 1960), Pedoman Keseragaman Tata Kerja Pengadilan (1970), dan Petunjuk Cara Penyusunan Putusan dan Berita Acara Pengadilan Negeri (1983).
Menikah dengan Siti Djumalia, adik kelasnya ketika di Fakultas Hukum UI, lelaki berkaca mata plus dua ini telah menjadi ayah enam anak. Olah raganya tenis, pingpong, atau menggenjot sepeda argo.
|