A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | R | S | T | U | V | W | Y | Z

Nursyahbani Katjasungkana




Nama :
Nursyahbani Katjasungkana

Lahir :
Jakarta, 7 April 1955

Agama :
Islam

Pendidikan :
- SD di Pasuruan, Jawa Timur (1966)
- SMP di Lawang, Jawa Timur (1969)
- SMA di Lawang (1973)
- Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya (S1), (1978)
- Spesialisasi dalam Hukum Kriminal (1979)


Karir :
- Pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (1980-1981)
- Pengacara di LBH Yogyakarta (1981-1982)
- Pengacara di LBH Jakarta (1982-1984)
- Wakil Direktur LBH Jakarta (1984-1987)
- Direktur LBH Jakarta (1987-1990)
- Pimpinan proyek penelitian tentang gender dan akses kepada keadilan, disponsori oleh APWLD, Kuala Lumpur (1990-1991)
- Konsultan hukum untuk program advokasi peran dan posisi perempuan di Solidaritas Perempuan (sejak 1990)
- Direktur Eksekutif Solidaritas Perempuan (1994-1995)
- Direktur LBH Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (APIK), Jakarta (1995-sekarang)
- Sekjen Koalisi Perempuan untuk Demokrasi dan Keadilan (1999€“sekarang)
- Anggota Komisi Nasional Kekerasan terhadap Perempuan (1998€“ sekarang)
- Anggota Fraksi Utusan Golongan (MPR 1999€“sekarang)


Penghargaan :
- Kartini Abad Ini 1990 - Perempuan Berprestasi Pilihan Matra - Wanita Pembangunan - Bear Brand Award (Nestle)

Keluarga :
Ayah : Katjasungkana Ibu : Siti Maimunah Suami : Gito Prastowo Anak : 1. Muh. Gamal Nasser 2. Fatimah 3. Muh. Reza 4. Giany Amorita

Alamat Rumah :
Jalan Melati B-15, Mekarsari Permai, Raya Bogor KM 30, Cimanggis 16952 Telepon (021) 8715778, 8713930 HP 0811151544

Alamat Kantor :
Jalan Raya Tengah 16, Kramatjati, Jakarta Timur 13540 Telepon/faksimile (021) 87797289

 

Nursyahbani Katjasungkana


PENGACARA yang juga aktivis perempuan ini sejak kecil memang berkeinginan jadi ahli hukum. Tercapai, ia kini menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan -- sejak lembaga tersebut didirikan pada 1995. Selain itu, Nursjahbani juga anggota MPR dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi.

Kiprahnya dalam penegakan hukum telah berlangsung lebih dari 20 tahun. Pengalaman menangani kasus pun cukup banyak, antara lain menjadi pengacara Dahlia Nasution dalam kasus Ari Hanggara, serta kasus-kasus Cipluk, Pak De, Negara Islam Indonesia dan Farid Hardja -- yang menceraikan istrinya karena dianggap sudah tidak perawan. Berbagai penghargaan pun ia raih atas dedikasinya.

Anik€”demikian panggilan akrabnya€”anak kedelapan dari lima belas bersaudara. Ia dilahirkan di Jakarta oleh seorang ibu asli orang Betawi dan ayah asli Madura. Ketika berumur tiga bulan, Anik dibawa ke Madura tempat ia melewatkan masa kecilnya. Tapi ia dibesarkan di beberapa kota di Jawa Timur, mengikuti ayahnya yang bekerja sebagai instruktur perkebunan TNT unit 2425 Jawa Timur. Sebelumnya, ayahnya, Katjasungkana€”tokoh pegerakan dan perintis kemerdekaan€”pernah menjadi anggota Dewan Nasional, 1956-1959, kemudian anggota DPR-GR dan MPR-GR.

Sejak kecil, Anik memperoleh €œpendidikan politik€ dari ayahnya melalui cerita-cerita. €œSekaligus saya belajar pada Ayah soal yang berkaitan dengan politik, hukum, dan sebagainya,€ papar kelahiran Jakarta ini. Selain itu, ia banyak mendapat cerita dari teman ayahnya, antara lain B.M. Diah, Herawati Diah, S.K. Trimurti. Dari ayahnya pula, yang sempat menjadi penasihat hukum di Kebun Binatang Surabaya, ia memperoleh wawasan tentang dunia hukum. Terpengaruh perjalanan karier ayahnya, Anik ingin menjadi ahli hukum, walau sang ayah menghendakinya jadi ahli bahasa.

Saat sekolah dasar, mantan direktur eksekutif LSM Solidaritas Perempuan ini pernah mengalami trauma yang mempengaruhi jalan hidupnya selanjutnya. Temannya di sekolah dipaksa kawin oleh orangtuanya, yang sialnya cuma berlangsung tiga hari. €œIa melilit seluruh tubuhnya dengan stagen agar tidak bisa disentuh. Suaminya pulang ke rumah orangtuanya, lalu mereka cerai,€ papar Anik.

Kakak kelasnya, juga di sekolah dasar, pun dipaksa kawin sehingga ia tidak ikut ujian dan Nursyahbani menggantikannya sebagai peserta ujian -- padahal ia masih kelas lima. Anik lulus tanpa sempat mengecap kelas enam. Pada saat perpisahan lulusan, guru yang ia kagumi, Darsono, mendorongnya mengejar cita-citanya. Menyampaikannya melalui sepucuk surat, isinya bukan hanya tentang cita-cita -- tapi ada 'yang lain'. €œSurat itu masih saya simpan sampai sekarang, walaupun kertas dan warna tintanya sudah kuning,€ kenang Anik.

Lulus SMA, Nursyahbani kuliah di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Setelah menggondol gelar sarjana hukum, ia balik ke kota kelahirannya. Gagal tes calon hakim, 1979, Anik lalu bekerja di perusahaan ekspor-impor selama lima bulan. Ketika LBH Jakarta membuka lowongan, ia melamar dan lulus. Saat itulah karir Anik sebagai pengacara dimulai, 6 Juli 1980.

Perkara pertama yang dia tangani adalah kasus seorang Tionghoa penjual keperluan nelayan di Tanjungpriok, yang dituduh lalai menaruh lampu tempel sehingga menyebabkan kebakaran di kampungnya. €œPembelaan saya mengejutkan. Karena ini rekayasa untuk menghancurkan desa itu, agar kemudian di tempat tersebut dapat didirikan pabrik dan tempat wisata,€ ungkap Anik.

Tujuh tahun kemudian, ia menjabat direktur di lembaga tersebut. Setelah 14 tahun bekerja di LBH, ia ikut mendirikan LSM Solidaritas Perempuan. Agustus 1995, ia mendirikan LBH APIK dan menjadi direkturnya hingga sekarang. Selain itu, saat ini Anik anggota Komisi Nasional Kekerasan terhadap Perempuan dan anggota MPR.

Sebagai praktisi hukum, Nursyahbani melihat bahwa hukum di Indonesia masih banyak harus dibenahi. €œKarena kita mewarisi tradisi yang berlapis mulai dari zaman Belanda, yang membedakan antara pribumi dan Eropa, dan perempuan saat itu bukan subyek hukum,€ ujarnya. Dan, sebagai aktivis perempuan, Anik melihat kaumnya mengalami penindasan oleh struktur politik sosial dan struktur patriarki. €œKalau laki-laki mendapatkan larangan berorganisasi pada zaman Orde Baru, misalnya, wanita juga ada larangan dari negara dan juga struktur nilai budaya. Kalau laki bisa keluar malam untuk berorganisasi setelah bekerja, perempuan tidak,€ kata anggota Komisi Nasional Kekerasan terhadap Perempuan ini.

Pada tahun 1981, Nursyahbani menikah dengan Gito Prastowo, kini karyawan di sebuah perusahaan swasta€”teman kerjanya waktu ditugaskan di Yogya. €œDia mengerti saya dan memberikan kebebasan sepenuhnya kepada saya,€ ujarnya.

Sebagai perempuan sibuk, Anik menyadari bahwa ia tidak punya banyak waktu untuk anak-anak, terutama dalam membantu mereka mengerjakan pelajaran sekolah dan memberi pendidikan agama. Untuk yang terakhir, ia memasukkan mereka ke sekolah Islam. Tapi, ia mengaku hadir ketika anak-anaknya membutuhkan, diminta maupun tidak. Misalnya, ketika anak gadisnya putus cinta. Soal cita-cita anaknya, kata ibu empat anak ini, €œSaya membebaskan. Mereka harus memikirkan masa depan mereka sendiri.€

Hobinya membaca cerpen dan suka mencoba mempraktikkan resep-resep masakan dari koran dan majalah, yang kemudian dihidangkan buat keluarga. €œHobi itu buat saya bisa menghilangkan stres,€ katanya. €œSekali berarti, sesudah itu mati€, demikian falsafah hidupnya yang ia kutip dari puisi penyair yang ia kagumi, Chairil Anwar. €œIni saya maknai bahwa manusia harus berbuat sebaik-baiknya, agar karyanya bisa dikenang orang meskipun kita sudah mati,€ ujar Anik. Warga Cimanggis, Jakarta Timur, ini tak lupa berinteraksi dengan tetangga: ikut arisan, acara tujuhbelasan, dan sesekali ikut senam.

Copyright PDAT 2004

comments powered by Disqus

 


NANA NARUNDANA | NANA SUTRESNA SASTRADIDJADJA | NANDA TELABANUA | NANI PRIHATANI SAKRI SOENARTO (NANI SAKRI) | NANI SOEDARSONO | NANI YAMIN | NANIK JULIATI SURYAATMADJA | NANNY ANISTASIA LUBIS | NARTOSABDO | NELLY ADAM MALIK | NICHLANY | NICODEMUS LULU KANA | NILA CHANDRA | NILYARDI KAHAR | NOERBERTUS RIANTIARNO | NONO ANWAR MAKARIM | NOORCA MARENDRA MASSARDI | NUDDIN LUBIS | NUGROHO NOTOSUSANTO | NURADI | NURCHOLISH MADJID | NURFITRIANA SAIMAN | NURHAYATI DINI | NUSJIRWAN TIRTAAMIDJAJA (IWAN TIRTA) | NYA ABBAS AKUP | NYI TJONDROLUKITO | Naek L. Tobing | Nan Triveni Achnas | Norbertus Riantiarno | Nasir Tamara | Nia Dinata | Noni Sri Aryati Purnomo | Nungki Kusumastuti | Nursyahbani Katjasungkana | Nurul Arifin


Arsip Apa dan Siapa Tempo ini dipersembahkan oleh Ahmad Abdul Haq