Nama : MASJCHUN SOFWAN
Lahir : Wlingi, Blitar, Jawa Timur, 7 September 1927
Agama : Islam
Pendidikan : - HIS, Wlingi (1940)
- Klein Ambtenaars Examen, Wlingi (1940)
- Chuto Sihan Gakko, Blitar (1946)
- SMA, Surakarta (1950)
- Jurusan Kepidanaan Fakultas Hukum UGM (1962)
Karir : - Anggota Trip Brigade XVII Detasemen X Jawa Timur (1945- 1947)
- Anggota Batalyon 151 Divisi III Diponegoro di Yogyakarta (1948-1949)
- Penjabat Hakim pada Pengadilan Negeri Klaten Merangkap Penjabat Hakim pada Pengadilan Negeri di Yogyakarta (1958)
- Penjabat Kepala Pengadilan Negeri Jombang (1963)
- Penjabat Ketua DPR GR Temanggung (1964)
- Bupati Temanggung (1964-1978)
- Pembantu Gubernur Jawa Tengah untuk wilayah Kedu (1977)
- Pembantu Gubernur Jawa Tengah untuk Keresidenan Magelang (1978-1979)
- Gubernur Jambi (1979-sekarang)
Alamat Rumah : Jalan Sultan Thaha 1, Jambi Telp: 22013
Alamat Kantor : Jalan Telanaipura, Jambi Telp: 22697
|
|
MASJCHUN SOFWAN
Jika ada kekurangan atau kegagalan dalam lima tahun kegubernurannya, kata Masjchun Sofwan, itu sepenuhnya tanggung jawab dia. "Namun, bila terdapat kemajuan dan keberhasilan, itu adalah sukses seluruh rakyat Jambi," ucapnya di depan sidang pleno istimewa DPRD tingkat I Jambi. Tepat 20 hari kemudian, 10 Desember 1984, hari terakhir masa bakti pertamanya, ia dilantik untuk menjalani masa jabatannya yang kedua.
Menerapkan Triprogram -- Penertiban Aparatur Pemda, Pengintensifan Aparatur Kontrol dan Pengendali, dan Tata Ruang dan Tata Laksana -- Jambi sejak di bawah pimpinan Sofwan memperoleh kemajuan yang berarti. Yang paling mengesankan rakyat setempat, misalnya, adalah pembangunan jembatan Muara Tembesi dan jembatan Muara Tebo, yang berhasil membongkar belenggu isolasi daerah itu. "Prioritas saya tekankan pada pembangunan jalan," kata Sofwan.
Putra pertama bekas kepala Kantor Urusan Agama di Blitar, Jawa Timur, ini senang bekerja keras, disiplin, namun suka merendah. Ia memulai kariernya sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Klaten dan Yogyakarta, setahun sebelum meraih gelar sarjana hukum UGM, 1959. Beralih menjadi pamong sejak memangku jabatan bupati Temanggung, 1964, bekas anggota TRIP Brigade 17 di Jawa Timur ini kemudian menjadi Pembantu Gubernur Jawa Tengah untuk wilayah Kedu.Walaupun berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, Sofwan mengaku tidak mengalami kesulitan selama bertugas di Jambi. "Yang penting tepo seliro, tenggang rasa," ujarnya. Ia juga lapang dada terhadap masukan informasi, berbentuk surat kaleng sekalipun. Sikap itu didukung pula oleh kegemarannya turun ke desa-desa.
Agar semua kepala desa dan pamong praja bisa bekerja tenang, ia menerapkan sistem bengkok dan bondo deso seperti yang berlaku di Jawa. Dengan sistem bengkok, setiap desa memiliki tanah seluas 5 hektar, yang menjadi sumber penghasilan kepala desa setempat. Dengan bondo deso (harta desa), berupa lahan pertanian, dimaksudkan agar hasilnya dapat digunakan untuk membiayai keperluan desa yang bersangkutan. "Agar masyarakat tidak dibebani pungutan lagi," kata Sofwan.
Dari pernikahannya dengan Prof. Dr. Sri Soedewi, yang meninggal pada 1982, Sofwan memiliki seorang anak. Mei 1985, ia menikah lagi dengan Dra. (Psikologi) Juniwati Tedjasukmana, putri ketiga Iskandar Tedjasukmana, menteri perburuhan di zaman pemerintahan Soekarno. Juniwati, yang membawa dua anak dari bekas suami pertama, tadinya bekerja sebagai konsultan psikologi, di samping kepala Biro Personalia RS Thamrin, dan anggota Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Al Azhar, Jakarta.
|